Wednesday, 10 September 2008

Contoh Penghitungan Zakat Maal (Manual)

Zakat Perdagangan

Ahmad memiliki usaha dagang dengan kekayaan satu tahun sebagai berikut :
Barang dagangan yang ada (belum laku) : Rp. 20.000.000,-
Keuntungan bersih setahun : Rp. 5.000.000,-
Total dengan asumsi tidak punya hutang dan seluruh kebutuhan pokok telah terpenuhi Rp. 25.000.000,-
Karena jumlah tersebut telah memenuhio nishab (85gr * Rp.150.000,-) (asumsi) = Rp 12.750.000,- maka zakat yang harus dikeluarkan Rp. 25.000.000,- X 2.5% = Rp. 625.000,- (per tahun)

Zakat Penghasilan dan Profesi

Zaki memiliki gaji bersih (setelah dikurangi hutang dan kebutuhan pokok) Rp 3.000.000,-
Ada dua macam untuk menghitung zakat dari penghasilan zaki.

a. Qiyas Pada Emas
Jumlah total gaji zaki selama setahun Rp. 26.000.000,-. Karena jumlah tersebut telah memenuhi nishob(86 gram emas)maka zakat yang harus dikeluarkan Rp. 26.000.000,- X 2.5% = Rp. 650.000,-

b. Qiyash pada hasil tanaman
Gaji bersih Zaki Rp.3.000.000,- karena gaji tersebut telah mencapai satu nishob (653 kg beras X Rp. 4.000,-(asumsi) = 2.612.000 ), maka zakat yang harus dikeluarkan Rp. 3.000.000,- X 2.5% = Rp. 75.000,- per bulan.

Kalkulator Zakat Penghasilan dan Profesi

Jenis zakat ini tidak desebutkan pada hadits nabi, oleh sebab itu zakat profesi di Qiaskan dengan Zakat Emas atau Zakat (Pertanian + Emas).

Di Qiyaskan pada Emas

Zakat dikeluarkan tiap tahun setelah mencapai satu nishob (seharga 85 gram emas)

Harga Emas / gram

Rupiah (asumsi )

Jumlah gaji bersih *) satu tahun

Rupiah X 2.5%

Jumlah Zakat

Rupiah

Di Qiyaskan pada Tanaman

Harta dikeluarkan zakatnya tiap bulan dengan nishab 653 kg beras. Sedangkan besar zakat di qiyaskan pada emas

Harga Beras / kg

Rupiah (asumsi )

Jumlah gaji bersih *) satu bulan

Rupiah X 2.5%

Jumlah Zakat

Rupiah

*) Gaji bersih adalah jumlah gaji setelah dikurangi hutang dan pengeluaran pokok. Beberapa ulama ada yang cukup berhati-hati dengan mengatakan bahwa gaji yang dimaksud adalah penghasilan kotor.

Fidyah

Fidyah memberi makan sehari untuk orang miskin yang diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa bagi ibu hamil dan menyusui dan orang tua / sakit yang sudah tidak bisa diharapkan mampu mengqodlo puasa. Di LMI ditetapkan Rp. 5000,- per hari yang ditinggalkan

Kalkulator Fidyah

Jumlah hari tidak puasa

X Rp. 5.000,-

Jumlah Fidyah

Rupiah

Infaq

Besar infaq dan waktu infaq tidak ditentukan. Hanya saja berinfaq di bulan Ramadhan mempunyai keutamaan yang lebih dibanding di bulan yang lain. LMI juga mempunyai program infaq bulanan. Anda bisa menjadi donatur rutin LMI. dengan menjadi Donatur LMI, anda akan mendapatkan majalah Oase yang berisi beberapa materi Islam dan laporan kegiatan LMI.

Jika harta anda belum mencapai nishab, maka disarankan untuk berinfaq. Infaq bisa melatih diri kita untuk terbiasa peduli dengan sesama yang belum beruntung. Kita bisa melatih diri untuk menyisihkan harta kita untuk orang lain melalui infaq, seperti memotongnya 2,5% dari penghasilan untuk berinfaq. 2,5% penghasilan tidaklah besar, anda hanya mengeluarkan Rp. 37.500,- jika gaji anda Rp. 1.500.000,- . Tapi semuanya kembali kepada anda karena secara syar'i anda memang belum wajib berzakat.

No comments: